Arus Mudik-Balik, Bus Dilarang Masuk JLS

SALATIGA – Petugas akan menjaga di pintu masuk JLS Cebongan maupun pintu masuk dari arah Semarang menuju Solo di pintu Blotongan. Bus diarahkan untuk tetap masuk Kota Salatiga. Demikian disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Tingkir Salatiga, Muzamil.

Larangan tersebut dimaksudkan supaya penumpang yang menunggu di Terminal Tingkir tidak terlantar. Selain itu, pemasukan terminal dari retribusi bus akan berkurang. Untuk itu Dinas Perhubungan, Komunikasi, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dishubkombudpar) Kota Salatiga mewajibkan seluruh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk masuk ke Terminal Tingkir, meskipun dengan dioperasikannya JLS membuat bus lebih senang untuk langsung melewati JLS dibanding transit ke Terminal Tingkir.

Kebijakan tersebut juga didasarkan atas pengalaman mudik tahun lalu. Bus dari arah Solo langsung masuk JLS melalui pintu Jagalan, Cebongan, Argomulyo dan keluar melalui pintu Blotongan, Sidorejo, langsung menuju ke arah Semarang atau Jakarta. Begitu juga dengan bus dari arah Jakarta atau Semarang yang masuk melalui pintu Blotongan, dan keluar dari pintu Jagalan, tanpa masuk ke Terminal Tingkir. Bila bus tidak masuk terminal, maka Pemkot akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi bus yang jumlahnya cukup besar.

“Pada H-1 Lebaran, jumlah penumpang yang turun di Terminal Tingkir menuju pinggiran Kabupaten Semarang akan menumpuk hingga kurang lebih 4000 orang,” papar Muzamil. Penumpukkan ini akan berlangsung mulai H-7 sampai H-1. Begitu pula dengan volume kendaraan yang masuk ke Terminal Tingkir, diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar lima sampai sepuluh persen.

Dishubkombudpar juga terus mengadakan pantauan terhadap bus yang masuk ke Terminal Tingkir. Objek pantauannya adalah kelengkapan fisik kendaraan serta surat-suratnya. Kelengkapan surat diantaranya, kesesuaian trayek dengan izin yang dikantongi dan jam perjalanan. Sedangkan kelayakan fisik diantaranya kelayakan ban, cadangan ban, lampu kendaraan, dan lain sebagainya.**humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.