PN Semarang Gelar Sidang Kerusuhan Gandekan, Solo Siang Ini

PENGADILAN Negeri Semarang siang ini menggelar sidang kerusuhan yang terjadi di Gandekan, Solo, dengan terdakwa Koes Setiawan Danang Mawardi Alias Iwan Walet dan Mardi Sugeng alias Gembor.

Sidang tersebut dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Boedi Susanto, SH dan Abdul Rauf, SH serta Supriyono, SH sebagai anggota.

Dari hasil pantauan Jatengtime.com di PN Semarang, tampak telah dipadati oleh masyarakat dan keluarga kedua terdwakwa. Bahkan pihak Polrestabes Semarang menerjunkan ratusan personil Polisi untuk mengamankan jalannya sidang tersebut.*

Editor : Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.