Dirjen Perikanan Budidaya Gelontorkan Bantuan Rp 780 Juta ke Purbalingga

Purbalingga, Sosial136 Dilihat

PURBALINGGA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Pengembangan Usaha Mina Pedesaan Perikanan Budidaya (BLM PUMP-PB) kepada 12 kelompok petani pembudidaya ikan (Pokdakan) di Purbalingga. Total bantuan yang diserahkan sebesar Rp 780 juta.

Penyerahan bantuan yang dijadwalkan berlangsung di Pendopo Dipokusumo Pemkab juga dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI Ir. H. M. Romahurmuziy, MT, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Ir. Trisno Utomo, MM, Bupati Purbalingga Drs H Heru Sudjatmoko, M.Si dan pengurus Pokdakan penerima BLM PUMP PB Tahun 2012 dari Kabupaten Temanggung, Banjarnegara, Kebumen, dan Banyumas.

Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinnakan) Kabupaten Purbalingga, Siswanto, S.Pt, M.Si mengatakan, BLM PUMP-PB merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pemberian bantuan pengembangan usaha bagi pembudidaya ikan untuk menumbuh kembangkan usaha perikanan budidaya sesuai dengan potensi masyarakat dan desanya.

“Sasaran bantuan ini agar pokdakan dapat mendukung pencapaian target peningkatan produksi dan industrialisasi perikanan budidaya,” kata Siswanto, Senin (6/8).

Siswanto merinci, Pokdakan penerima bantuan untuk budidaya ikan gurame terdiri kelompok Mina Tirta Wungu (Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja), Ababil (Cipawon, Bukateja), Muda Lestari (Langgar, Kejobong), Sida Mukti (Majasem, Kemangkon), Rejo Sari (Kedung Legok, Kemangkon), Sumber Makmur (Sumingkir, Kutasari), dan Pokdakan Guramih Sari (Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan). Kemudian untuk budidaya ikan lele meliputi pokdakan Sahabat (Purbasari, Karangjambu), Rawa Mas (Lamuk, Kejobong), dan Pokdakan Puji Lestari (Margasana, Kertanegara).

Dua Pokdakan lainnya yakni pokdakan Mugi Berkah (Jambudesa, Karanganyar) yang membudidayakan ikan Patin dan pokdakan Sida Urip (Jingkang, Karangjambu) yang membudidayakan ikan nila.

“Masing-masing Pokdakan menerima dana Rp. 65 juta per kelompok dengan total seluruhnya Rp 780 juta. Sedang total anggota kelompok sebanyak 173 petani pembudidaya ikan,” jelas Siswanto.

Siswanto menambahkan, pembudidaya ikan penerima bantuan merupakan warga tidak mampu, bukan perangkat desa, bukan PNS atau anggota TNI serta memiliki usaha budidaya ikan skala kecil atau pemula. Sedang mekanisme penyalurannya melalui rekening langsung ke Pokdakan. “Bantuan ini nantinya akan dievaluasi, dan diharapkan berhasil dengan indikator antara lain produksi ikan meningkat, ada peningkatan penghasilan pembudidaya, serapan tenaga kerja, tumbuhnya wira usaha baru serta usaha perikanan budidaya itu berkelanjutan,” tambah Siswanto. * Kontributor Humas Purbalingga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.