Senin, 20 Mei 2013 | 09.57 WIB
Jateng Time

Selain Bangunan Tua, Pengamanan Lapas Ambarawa Kurang Ketat

Semarang | Kamis, 3 Januari 2013 - 07.56 WIB | Dibaca: 145 kali
IMG-6828
Ilustrasi

SEMARANG – Terkait kaburnya lima tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Beteng Ambarawa, Kabupaten semarang, Jawa Tengah disikapi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Soewarso.

Dia menyatakan bahwa pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Beteng Ambarawa, Kabupaten Semarang, kurang ketat sehingga memungkinkan narapidana melarikan diri.

“Plafon Lapas Ambarawa yang merupakan bangunan zaman Belanda itu masih menggunakan batu bata yang tidak dicor sehingga mudah dijebol. Dan, di lapas setempat tidak memiliki tembok ganda seperti lapas-lapas lainnya,” kata di Semarang, Rabu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kadivpas menanggapi kaburnya lima tahanan di Lapas Beteng Ambarawa yang diperkirakan terjadi pada Rabu (2/1) dini hari.

Kelima tahanan yang kabur tersebut adalah Puput Dian Riyadi (19), warga Dusun Ngroyen, Desa Ngandung, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, yang ditahan karena terlibat kasus pencurian, Tarmudji (44), warga Dusun Pucung Krajan, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga, Prayitno (25), warga Dusun Talun, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, tahanan kasus pencurian.

Kemudian, Tarjono (34), warga Dusun Silirejo, Kecamatan Tirto, Kota Pekalongan, tahanan kasus pencurian dengan kekerasan, dan Stevanus Hengki Oktavia (36), warga Kampung Sanggeng, Kelurahan Jatigaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, tahanan kasus pencurian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kaburnya lima tahanan titipan kejaksaan negeri setempat itu diketahui pertama kali oleh petugas jaga bernama Sularmo saat melakukan pengecekan tahanan di sel tahanan sekitar pukul 01.30 WIB.

Kelima tahanan yang ditahan di sel nomor tiga blok dua tersebut melarikan diri dengan cara menyusun dua drum air hingga mencapai eternit setinggi 3 meter, kemudian membuat lubang berdiameter 50 sentimeter di bagian atap dengan menggunakan alat yang telah disiapkan.

Terkait dengan kaburnya lima tahanan Lapas Beteng Ambarawa tersebut, petugas dari Kanwil Kemkumham Jateng telah memeriksa sejumlah petugas yang berjaga saat itu untuk mengetahui adanya keterlibatan dan kesengajaan atau tidak.

“Apa pun alasannya, kaburnya tahanan itu adalah kelalaian petugas jaga, dan hal itu tentu ada sanksinya,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Kadivpas mengaku telah memerintahkan pihak Lapas Beteng Ambarawa untuk menutup plafon yang sudah rapuh dengan teralis besi untuk mencegah terjadinya kembali tahanan kabur.

Petugas kepolisian setempat yang berkoordinasi dengan petugas lapas sedang berupaya menangkap kembali lima tahanan yang melarikan diri tersebut.** (ant/ism)

Ukuran Font  
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Beteng Ambarawa, Kabupaten Semarang, kurang ketat sehingga memungkinkan narapidana melarikan diri, ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Soewarso.
Cetak

No Image 20 Tahun Kenang Marsinah, ATKI Hongkong Gelar Doa BersamaBuruh Migran Indonesia di Hong Kong yang tergabung di Asosiasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong ( ATKI-HK) menggelar doa bersama dan pagelaran seni dalam rangka mengenang Marsinah

No Image Kelompok Abu Roban Rencanakan Aksi Teror Saat Pilpres 2014Kelompok teroris Abu Roban diduga mengincar momen Pemilihan Umum 2014 untuk melaksanakan aksi teror mereka. Sebagai persiapan, kelompok ini mengumpulkan dana dan logistik sebanyak-banyaknya dari hasil merampok

No Image Tuntut Gaji, Ratusan Buruh PT Eurogate Indonesia Gelar Unjuk RasaAksi unjuk rasa ratusan buruh yang mayoritas kaum hawa tersebut, dipicu terlambatnya pihak perusahaan membayar gaji bulan April yang seharusnya dibayarkan setiap tanggal 8 malah molor hingga satu minggu.

No Image Masyarakat Boleh Foto Copy E-KTPSurat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/1826/SJ tentang pelarangan fotokopi e-KTP adalah ditujukan kepada unit kerja pemerintah dan badan usaha untuk mencegah kerusakan data di setiap kartu penduduk.

Ads
Ads