Bowo Sidik Pangarso : SEBAGIAN MASYARAKAT BELUM PAHAM TUGAS MPR

Dalam kunjungannya di Jepara, Jawa Tengah, Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, sempat menyinggung sebagian masyarakat belum paham tugas dari MPR RI.

Alasan tersebut menguat ketika Bowo mengisi seminar sehari, bertema Penguatan Kelembagaan MPR, di Aula Maribu Jepara, pada Jumat (25/9).

Seminar yang dihadiri ratusan masyarakat Jepara dari berbagai profesi mengenalkan fungsi, tugas, dan wewenang, serta kedudukan MPR dalam sistem ketatanegaraan dalam NKRI, atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam seminar Bowo memaparkan mengenai pentingnya MPR dalam kehidupan berpolitik masyarakat, karena MPR merupakan lembaga yang bertugas menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Sebagian peserta menilai hanya DPR sebagai aspirator masyarakat, yang justru terbilang sulit menerima keluhan dari masyarakat kecil.

“saya tahunya ya DPR yang menjadi wakil kami, tapi sejumlah kendala dan persoalan disampaikan ke DPR hanya masuk telinga kiri keluar ke telinga kanan,” keluh Ahmad Djauri, saat ditanya jatengtime. Persoalan aspirasi selama ini terlewat susah, apalagi DPRD setempat cenderung banyak menampung keluhan dari kelompoknya sendiri.

Melihat kondisi tersebut, Bowo menekankan bahwa, sejak perubahan atau amandemen Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, MPR bukan lagi lembaga tertinggi di Indonesia, kedudukan MPR merupakan Lembaga Negara biasa.

“Dengan perubahan kedudukan ini, diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa MPR tidak lagi memiliki Hak Mutlak dalam penentuan beberapa kebijakan,” jelas Bowo. Namun MPR bisa menampung aspirasi, dan mendorong solusi persoalan tersebut melalui fraksi ataupun Komisi dari DPR yang bersangkutan. Kendati demikian sejumlah keluhan tersebut akan menjadi catatannya pada rapat giat MPR RI di jakarta nanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.