WAHATIK,TKW ASAL DEMAK 2 TAHUN KERJA DI MALAYSIA TIDAK BISA PULANG KARENA PASPOR DI TAHAN AGEN NAKAL

Pasangan Tamsir ( 57 ) dan istrinya Aslihah ( 55 ) warga Desa Kedung Mutih Rt 2/ 2 kecamatan wedung kabupaten Demak selama dua ( 2 ) tahun ini berharap cemas. Ini di sebabkan WAHATIK ( 20 ) putri kesayanganya sudah dua ( 2 ) tahun ini bekerja sebagai tkw di Malaysia tidak bisa pulang. Kepada rekan media, wahatik tidak bisa pulang karena paspor yang di miliki WAHATIK di sita agen yang memberangkatkan WAHATIK ke malaysia walau kontrak kerjanya sudah habis dua ( 2 ) tahun yang lalu. Wahatik dulu pernah bekerja di Abu Dhabi dan semua lancar-lancar saja, Kemudian WAHATIK minta ijin saya untuk bekerja lagi di negara yang lebih dekat, yaitu Malaysia. Awalnya saya sudah melarang namun anak saya tetap memaksa….” dengan mengusap air mata Ailah yang di dampingi suaminya melanjutkan kisah sedihnya…” Selama WAHATIK hanya mengirim surat tiga kali yang isinya menceritakan tentang perlakuan Agen yang memberangkatkan ke Malaysia menahan paspor WAHATIK. sebenarnya majikannya baik hati tapi tidak bisa menolong karena paspor di tahan…” Surat yang dikirim dari alamat : 71 KAMPUNG MELAYU, PADANG BESAR, PERLIS 02100 MALAYSIA berisi WAHATIK minta tolong kepada keluarganya bagaimana caranya agar dia bisa pulang ke kampung halaman, WAHATIK minta tolong agar keluarganya menghubungi Agen yang dulu memberangkatkan, namun berkali kali di telp tidak pernah diangkat. Serta permintaan ma’af WAHATIK kepada keluarga. Dengan adanya musibah ini orangtua wahatik yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan hanya bisa berharap SIAPA SAJA BAIK PEMERINTAH, MAUPUN WARGA YANG SUDI MENOLONG WAHATIK BISA PULANG KEMBALI KE KAMPUNG HALAMAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.