ANTI KARAOKE DI DPR DEMAK MAKIN PANAS, NURYONO PRASETYO USULKAN PETISI TOLAK KARAOKE

Sejak mencuat berita 277 warga Demak positif terjangkit Aids, satu persatu fraksi dan satu persatu anggota Dewan Demak mulai sadar. Usulan Inisiatif Badan legeslatif ( Baleg ) yang mengusung Raperda Hiburan yang ternyata terdapat usulan Karaoke, panti pijat dan beberapa hiburan yang di nilai sarat maksiat mulai menuai krikan dan upaya tegas sebagian besar anggota Dewan agar hiburan tersebut di larang beroperasi di Demak karena tidak sesui dengan Norma agama, budaya serta slogan Demak Kota Wali.

Senin (16/112015) pukul 10.30 WIB Nuryono Prasetyo, anggota Fraksi Gokar mendatangi ruang fraksi PKS untuk sekedar bincang santai membahas masalah isu rencana Legalkan karaoke yang berlindung d balik usulan Raperda hiburan dengan tokoh-tokoh PKS yang lebih dulu bersemangat Anti Karaoke di Demak. “Niat saya murni atas keadaan sosial yang terlihat timpang di Kabupaten Demak. Warung remang-remang di sepanjang jalan lingkar Demak terang-terangan menyuguhkan karaoke yang sudah meresahkan warga Demak. Kebetulan waktu pembahasan Raperda inisiatif saya sedang sakit. Intinya saya secara pribadi menyatakan mendukung teman-teman PKS, PAN, PPP dan semua yang mendukung Anti Karaoke di Demak. Demak harus bebas dari karaoke dan semua yang berbau maksiat. Bila perlu saya usulkan di adakan Petisi Anti Karaoke di Demak, saya yang akan tanda tangan nomer satu di petisi tersebut…” Ungkap Nuryono Prasetyo bersemangat.

“ Ada isu yang sempat terlontar karaoke kalau di legalkan bisa mendongkrak PAD Demak…” tanya JT.” Tidak bisa...PAD harus di ambil dari usaha yang tidak berbau maksiat. Ambil contoh PAD Demak bisa di ambil dari pajak yang di peruntukan bagi pengusaha sumur artetis di desa-desa se kabupaten Demak. Mereka mengambil air tanah harusnya ada pajak yang harus di bayarkan pada Pemkab. Ijin Sumber Air Artetis juga harus di benahi total. Pengusaha sumur artetis mengambil air tanah kemudian menjual kepada warga harus sudah mulai di tata ijinnya….”sambut Nuryono bersemangat.

“ Belum lagi perusahaan-perusahaan besar yang ada di Demak, rata-rata mereka menggunakan sumur artetis juga. Limbah yang di hasilkan dari produksi mereka banyak yang di protes warga sekitar. Ini juga contoh yang bisa di pikir ulang untuk menaikan PAD Demak. Limbah mereka termasuk juga dalam bidang reklamasi alam yang harus di atur ketat. Beri mereka denda dan sangsi tegas akibat kecerobohan membuang limbah sembarangan. Mereka merusak alam yang berlangsung cukup lama dan terkesan kita membiarkan saja. Pokoknya gali sumber PAD Demak yang bijak dan bermartabat…” imbuh tokoh Golkar ini mengakiri pembicaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.