TERLALU…BANSER LARANG BHAKTI SOSIAL DONOR DARAH DI DEMAK

images (15)

DemakBaru kali ini terjadi, kegiatan sosial kemanusiaan berupa Bakti Sosial Donor Darah di larang di Demak bahkan mungkin baru kali ini ada di Indonesia..

Acara sosial kemanusiaan yang sedianya akan di diselenggarakan oleh Majelis Tafsir Al-qur’an ( MTA ) bekerjasama dengan Muspika Mranggen Demak digagalkan oleh sekelompok anggota Banser yang tidak bertanggung jawab.

Informasi yang di dapat dari pengurus MTA menerangkan kejadian ini bermula ketika MTA bekerjasama dengan Muspika Mranggen mengadakan Donor Darah di pendopo Kecamatan Mranggen pada hari Sabtu (30/1/2016) dan sesuai jadwal petugas PMI Demak akan datang di lokasi untuk melakukan pengambilan darah.

Namun ketika lama di tunggu, ternyata tenaga medis dari PMI tidak bisa datang karena ada tekanan dari Banser, yang intinya Banser melarang kegiatan donor darah yang di lakukan oleh MTA.

“Sebenarnya sudah sering aktifitas MTA wilayang Mranggen yang terganggu dengan protes Banser yang merasa apa yang di dakwahkan MTA tidak sepaham dengan pemahaman Banser. Waktu kejadian kami sudah mengadakan mediasi namun gagal…” ungkap pengurus MTA.

Sumber dari PMI propinsi kepada jt di Semarang, Senin (1/2/2016) pukul 17.00 WIB menyatakan “ Pelarangan donor darah di Demak oleh Banser adalah tindakan keterlaluan dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Kegiatan yang di lakukan PMI terkait donor darah adalah legal dan di lindungi hukum Internasional. Kegiatan donor darah dapat dilakukan oleh siapa saja yang peduli pada nilai kemanusiaan. PMI dalam melakukan tugas kemanusiaan tidak pernah berpihak pada suatu kepentingan siapapun, dan tidak boleh ada tekanan dari siapapun. PMI murni bekerja demi kemanusiaan. Masalah ini tidak bisa di biarkan, ini penghinaan pada PMI…”

Humas PMI Demak, Misbhakul Munir via sms kepada jt menyatakan hal yang sama “ Pada dasarnya PMI menjujung tinggi 7 prinsip dasar gerakan PMI dan Bulan Sabit Merah Internasional yaitu Kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian dan kesukarelaan. PMI dalam melakukan kegiatan kemanusiaan bersifat netral tidak memihak dan melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau ideologi. PMI sebagai lembaga yang di berikan kewenangan untuk melakukan kegiatan pengelolaan darah berhak bahkan wajib untuk melakukan langkah untuk menjamin ketrsediaan darah, antara lain pengambilan darah dari donatur baik yang datang ke markas PMI maupun jemput bola ke pihak-pihak dan atau elemen-elemen masyarakat yang mengundang PMI. Apapun suku, agama dan ideologinya PMI menyesalkan batalnya kegiatan donor darah dari mkelompok tertentu yang sudah terjadwal karena ada pihak lain yang keberatan. Namun PMI Demak menghormati keputusan dari Camat Mranggen yang meminta agar kegiatan donor darah tersebut di tunda  lebih dahulu dngan pertimbangan keamanan. ( jt-demak )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.