POLISI BURU PENGGUGAH FOTO “EHEM” BOCAH BAU KENCUR DI FB

images (47)

Jakarta – Kecanggihan informatika ternyata justru dapat mengakibatkan bencana. Baru-baru ini rame jadi perbincangan hangat di jejaring sosial Facebook akun “Ina Si Nonok” menggugah foto syur yang di lakukan sepasang bocah bau kencur.

Dalam akun ini di sengaja atau tidak mengunggah foto bocah perempuan dan pacarnya yang sangat tidak pantas di lakukan sepasang manusia.

Pemilik akun “Ina Si Nonok” mengaku sebagai siswi SMP 1 Cilamaya, Karawang Jawa Barat cepat menghebohkan nitizen dan menuai banyak hujatan “Anak masih kecil sudah berfoto mesra”.

Kapolres Karawang AKBP Dicky Pastika Gading sigap menanggapi masalah ini begitu mendapat informasi segera melakukan penyelidikan. “”Pada hari Kamis tanggal 3 Maret 2016 di media online facebook telah terdapat berita perempuan yang mengaku bernama Ina Si Nonok dan mengaku anak SMP 1 Cilamaya yang telah diposting foto foto syur atau bermesraan dengan pacarnya. Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Karawang sudah melakukan penelusuran ke sekolah yang disebutkan di akun itu. Segera sebelum merebak lebih buruk, akun itu di tutup pada Jumat (4/3/2016)”

Kapolres segera memerintahkan Kasat Reskrim AKP Doni Satriyo Wicaksono serta Kapolsek Cilamaya AKP Dadang Gunawan menyambangi SMPN 1 Cilamaya untuk melakukan pengecekan.

“Informasi yang kita dapatkan dari wakil kepala sekolah SMPN  1 Cilamaya Wetan, nama yang di gunakan akun di facebook tersebut  bukan siswa/wi SMPN 1 Cilamaya Wetan. Namun kami tetap melakukan penelusuran ke sekolah lainnya untuk mencari keberadaan korban yang diposting pada akun facebook tersebut…” imbuh Dicky.

Kapolres Dicky tidak main-main menanggapi masalah ini, Dicky juga memerintahkan anggotanya bekerja sama dengan Unit Cyber Crime Mabes Polri untuk mengungkap melalui Peralatan IT untuk mengetahui pemilik akun yang memasang foto tersebut.

“Polres Karawang  dengan tegas mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang mengenali wajah atau identitas korban Ina Si Nononk untuk menghubungi Polres Karawang di nomer 0267 8616994 agar yang bersangkutan mendapat perlindungan dan pembinaan dari aparat kepolisian….” tegas Dicky menutup pembicaraan. (jt-jakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.