SEBULAN DIWISUDA LULUS DARI LP, KUMAT MALING LAGI, TERTANGKAP LAGI

XXX100 Dilihat

Jt.com-Demak-Wisuda kelulusan tidak hanya milik siswa sekolah, begal juga mempunyai wisuda kelulusan bebas dari LP.

M Nur Rohmat (29) warga Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Semarang baru sebulan diwisuda lulus bebas dari LP Demak namun kembali dia bersama komplotanya melakukan aksi yang sama mencuri sepeda motor dan kembali di gulung anggota Satreskrim Demak.

M Nur Rohmat  bersama anggotanya Surya Saputra (20) (ternyata adik kandung Nur) Kiswanto (34) warga penggaron Lor Semarang, Andika R (20) warga Tlogosari Wetan Pedurungan Semarang, berhasil digulung setelah membobol rumah warga.

Aksi mereka kali ini berhasil membawa lari 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja R warna merah bernopol H 6336 BS. Sedang sedang pelaku menggunakan motor jenis Yamaha Vixion warna hitam tahun 2015 bernopol H 5631 VH dan beberapa alat kerja komplotan ini berhasil diaamnkan sebagai barang bukti.

Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo saat gelar perkara di Mapolres Demak, Senin (09/05/2016) siang menyatakan ” M Nur Rohmat baru saja keluar dari penjara dengan kasus pencurian dengan kekerasan. Nur dikenal suka melukai korbanya dengan senjata tajam. Mereka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara…”

Kapolres Heru menerangkan, komplotan ini mempunyai tugas berbeda, Nur sebagai eksekutor, ada yang bertugas mengawasi situasi diluar dan juga ada yang bertugas membawa kabur hasil pencuria untuk dijual ke penadah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.