MIRIS, TRUCK SEHARGA 150 JT LAKU LELANG 14,4 JT.

Jt.com-Jakarta-Seakan bukan menjadi rahasia umum, pesta lelang barang rampasan yang didapat dari hasil sebuah kejahatan selalu bernasib tragis dengan nilai lelang dibawah harga wajar.

Padahal salah satu cara untuk memulihkan kekayaan negara lewat menyita atau merampas harta-harta yang didapat dari hasil kejahatan dan memang hukumnya sah seakan segaja di buat harga lelangnya jatuh dengan alasan klasik benda rampasan tersebut tidak terawat sehingga nilainya terus menyusut.

Fakta nyata terjadi dalam lelang barang rampasan sebuah truk tangki BBM kapasitas 5 ribu liter dengan nomor polisi B 9551 EI yang dititipkan di Rumah Peyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Timur. Informasi yang didapat menyatakan truk itu dititipkan ”penyidik” sejak akhir 2007 terkait kejahatan “kencing” BBM.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Seno Hartowo dalam kutipan Website Kemenkum HAM, Minggu (29/5/2016) menyatakan “ Setelah sembilan tahun sejak dititipkan di Rupbasan, pihak kejaksaan baru melelang barang sitaan tersebut hari Rabu (18/5/2016) dengan awal lelang  dibuka mulai Rp 14.150.000 dan dimenangkan untuk penawaran tertinggi atas nama Yusuf dengan sepakat harga lelang Rp 14,4 juta…”

Perwakilan Kejari Jakarta Timur yang mengaku bernama Eko kepada wartawan mengatakan “Para peserta lelang diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan melampirkan surat-surat identitas diri seperti KTP. Kemudian biaya mengiklankan barang lelang truk tangki tersebut di koran harian membutuhkan biaya sebesar Rp 5 juta yang di rasa sangat membebani anggaran. Harga awal lelang (Rp 14.150.000) dinilai terlalu tinggi membuat peminat lelang sepi…”

Bagaimana kondisi fisik truck tersebut…?

Eko menjawab “ Sekujur body truck karatan. Bayangkan… sekedar mengeluarkan truk, seluruh petugas Rupbasan harus mendorong truk tangki keluar dari tempatnya awal karena posisi truck berada di tengah-tengah deretan barang sitaan…”

Salah seorang petugas Rupbasan, Heru Siswanto malah menambahi ” Butuh tujuh jam lebih hanya untuk mengeluarkan truk tangki karena terhalang mobil-mobil dan truk-truk besar lain. Mulai pukul 10.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Kemudian truk tangki diserahkan Kejari Jakarta Timur kepada pemenang lelang, yakni Yusuf….”

Peserta lelang lain menyatakan kalau kondisi truck mulus harganya dipasaran mencapai Rp 150 juta. Sangat banyak kerugian negara akibat salah penanganan lelang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.