KASUS CEPOGO, JEPARA BERDARAH TERKAIT ASURANSI NYAWA SENILAI 1 MILYAR…?

Jt.com-Jepara-Kasus upaya pembunuhan terhadap H. Kahono (60) yang mempunyai nama asli Wahono warga Rt 4/10 dukuh Jatirejo Desa Cepogo Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit Elizabeth, Semarang yang sampai berita ini diturunkan pihak aparat Polres Jepara belum juga menetapkan siapa pelaku dan apa motifnya sehingga membuat beberapa warga berinisiatif menyelidiki sendiri motif penganiayaan berdasarkan kejanggalan dan pengakuan sanak-saudara korban.

Inisiatif warga sedikit berbuah hasil dengan menemukan alibi baru. Berdasarkan kejanggalan ketika korban pertama kali ditemukan saksi “namun justru saksi diajak dulu berbicang sejenak bukan segera mengevakuasi korban”, ucapan istri korban Sri Murti (45) ketika ditanya warga mengatakan bahwa “korban mencret kena diare” padahal mengalami luka-luka serius sampai “saat korban dalam ruang perawatan Rumah Sakit Elizabeth Semarang sempat mengusir istrinya sendiri” ketika adik korban, Kusaji menanyakan siapa yang memukul korban.

Kesaksian dan pengakuan ini kemudian menjadi semangat warga untuk semakin mencari tahu segala kemungkinan terkait upaya pembunuhan yang sampai sekarang masih menjadi misteri siapa pelakunya.

Salah seorang warga, Rabu (15/6/2016) memberikan informasi kepada Pemred Jt via telp dengan syarat indentitasnya disembunyikan mengaku telah melakukan investigasi dengan beberapa warga dan menemukan 1 alibi yang menarik. Ternyata H. Wahono alias kahono mempunyai Polis Asuransi Jiwa di Asuransi Jiwa Cabang Jepara, kalau Wahono meninggal dunia bisa mendapat premi senilau Satu Milyar Rupiah….! Wow…nilai uang fantastis untuk ukuran warga desa Cepogo, Jepara.

“Iya…kami warga desa Cepogo yang peduli dengan kasus ini telah mengadakan penyelidikan dengan cara kami sendiri untuk membantu mengungkap penyebab H. Wahono dianiaya seperti itu. Bagi kami H. Wahono adalah warga yang baik dan suka menolong. Ternyata beliau punya asuransi jiwa senilai 1 milyar. Apa uang asuransi ini menjadi penyebab H. Wahono dianiaya dengan agar meninggal dunia. Untuk itu kami minta bantuan Jt agar segera dapat menghubungi pihak asuransi untuk bijaksana terkait masalah ini seandainya H. Wahono meninggal dunia…” ujar warga.

Pihak asuransi Prudential yang disebut warga tempat H.Wahono meng-asuransikan nyawanya ketika dihubungi Jt melalui Pru Financial Advisor menyambut baik informasi dari warga dan mengatakan akan segera melakukan langkah bijaksana agar masalah ini selesai dengan baik dan bijaksana.

“Masalah asuransi memang unik ketika ada yang berusaha memanfaatkan polis asuransi jiwa. Prudensial akan segera membentuk tim kusus investigasi yang akan mengungkap fakta penyebab kematian klien. Ini adalah langkah prudential agar polis asuransi terbayar sesuai dengan aturan. Bukan malah terbayar berdasarkan rekayasa pihak lain dalam hal ini penerima sah polis asuransi dalam hal ini ahli waris. Namun demikian banyak kasus justru malah pihak penerima hak (ahli waris) melakukan suatu upaya yang ilegal dan melawan hukum semisal melakukan upaya merekayasa pembunuhan agar polis asuransi bisa cair dan segera diterima…” ujar Pru Financial Advisor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.