KRONOLOGI OTT YANG DIPROTES DEMOKRAT

Jt.Com-Jakarta-Sukses KPK meng OTT tokoh elit Partai Demokrat I Putu Sudiartana makin rame karena di protes partai Demokrat dan menganggap OTT KPK tidak lazim dan lemah.

OTT yang telah melalui tahapan pengintaian yang cukup lama dari KPK akirnya berhasil menangkap empat tersangka lain yakni Novianti staf pribadi I Putu Sudiartana, Yogan seorang pengusaha, Suhaemi orang dekat kepercayaan I Putu Sudiartana, dan Kepala Dinas PU Sumatra Barat Suprapto. Putu di OTT karena menerima suap lewat tiga kali transfer ke rekening Mukhlis, suami Novianti staf pribadi I Putu Sudiartana.

Wakil Ketua KPK La Ode Syarif dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/6/2016) menjelaskan “Mengenai waktu transfer itu berdekatan sekali, dalam waktu 1 hari. yang ditransfer itu Rp 500 juta, dibagi tiga kali transfer yakni Rp 300 juta, Rp 150 juta dan Rp 50 juta. Yang 40 Ribu dollar Singapura itu bukan bagian dari yang ditransfer…”

Lakon penangkapan Putu dan kroninya yaitu :
-Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 18.00 WIB,
Tim kusus KPK mendatangi rumah Novianti, di Petamburan Jakarta Pusat, KPK menangkap Novianti (staf pribadi I Putu Sudiartana)  dan Muklis suami Novianti.

-Selasa (28/6) sekitar pukul 21.00 WIB
Tim kusus KPK mendatangi rumah I Putu Sudiartana di komplek perumahan DPR di Ulujami, Jakarta. Putu langsung digelandang menuju gedung KPK.

-Selasa (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB
Tim kusus KPK ternyata ada yang sudah melakukan pengintaian di Padang, Sumatera Barat. Di Padang, tim kusus KPK menangkap Yogan yang merupakan pengusaha dan Kadis PU Sumbar Suprapto. Keduanya langsung dibawa ke Polda Sumbar untuk diperiksa.

-Rabu (29/6) sekitar pukul 03.00 WIB
-Tim kusus KPK juga bergerak ke Tebing Tinggi, Sumatra Barat dan berhasil mengamankan Suhaemi yang diketahui sebagai orang kepercayaan Putu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.