POLISI MABUK, ACUNGKAN SENJATA, CUMA DI COPOT JABATANYA

Jt-Com-Jakarta-Kembali Korps Bhayangkara dibuat malu justru karena ulah anggotanya sendiri. Namun demikian ternyata hukuman atas tidakan yang mencoreng kesatuanya hanya di copot dari jabatanya padahal ulah oknum tersebut membahayakan nyawa warga.

Ulah memalukan sekaligus membahayakan nyawa warga tersebut terjadi pada Senin (8/8/2016) ketika salah satu pemilik toko aksesoris motor di jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur mendapati seorang pria sedang tertidur di depan tokonya. Kemudian pemilik toko berusaha membangunkan pria tersebut, namun justru ketika dibangunkan pria tersebut marah-marah sambil mengacungkan senjata api sambil mengaku sebagai anggota Polisi.

Mengetahui gelagat tidak baik kemudian pemilik toko bergegas melaporkan masalah ini ke Polres Jakarta Timur. kemudian beberapa Propam Polres meluncur kelokasi kejadian guna mengamankan pria yang dilaporkan mengacungkan senjata kepada warga.

Ternyata pria tersebut adalah AKP Jamal Alkatiri kebetulan menjabat sebagai Wakapolsek Kemayoran, Jakarta Timur. Informasi yang kemudian menyebar AKP Jamal Alkatiri saat itu dalam keadaan mabuk dan kemudian tertidur di depan toko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di ruang kerjanya mengatakan, perwira Polri itu menodongkan senjata karena kaget dibangunkan oleh pemilik toko. Dia mabuk hingga tertidur pulas di depan sebuah toko. AKP Jamal Alkatiri sebelumnya pernah tersandung kasus minuman keras dan mendapat sangsi pembinaan dari atasan.

“Dia (AKP Jamal Alkatiri) mungkin mabuk semalam, terus tidur di depan toko itu. Nah sekitar pukul 09.00 WIB, pemilik toko mau buka tokonya lalu dia bangunin. Karena kaget, langsung nodong gitu… “Ini bukan pertama kalinya. Dia dulu pernah terlibat kasus yang sama, sekarang kumat lagi…”ujar Awi.

Kasus memalukan korp yang dikenal mengayomi masyarakat ini lantas bergulir, namun banyak yang menyayangkan hukuman yang di berikan pada pelaku yang telah membahayakan nyawa warga, Rabu (10/8/2016) hanya berupa dicopot dari jabatannya, dibina dengan tidak di beri posisi jabatan apapun.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.