DENDAM LAMA KARENA ISTRI DIGODA, KETEMU DI KARAOKE, DIKEJAR, DI TUSUK LEHER SI PENGGODA

Jt.Com.Demak-Dendam lama karena istri di goda berbuntut panjang. Aksi menggoda istri orang berujung kematian dengan sadis.

Karena terbakar cemburu istrinya di goda Mus Mujiono bin Kasripan (27 thn, warga  Rt 01/05 Dukuh Lengkong, Desa Donorejo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak) membuat Edi Murdiono bin Samudi (28 thn, warga Rt 01/05, Desa Tangkis, kecamatan Guntur, Kabupaten Demak) menaruh dendam demi harga diri sebagai lelaki.

Secara kebetulan, Selasa (9/8/2016) sekitar pukul 23.30 WIB tersangka (Edi Murdiono) bersama beberapa temanya memboking “Bunga” seorang PK ( pemandu karaoke) di “Pesona Karaoke”, Desa Kuripan, karangawen, Demak untuk berkaraoke ria. Kebetulan juga Bunga ternyata pacar Mus Mujiono, yang gantian cemburu bunga di boking tersangka, lalu menyuruh Bunga pulang.

Merasa kenikmatan berkaraoke ria terganggu Edi Murdiono kesal, emosi Edi seketika meledak begitu mengetahui ternyata yang mengganggu berkaraoke rianya adalah musuh bebuyutanya. Cekcok di tempat parkir karaoke Pesona tak terhindarkan. Amarah Edi makin terbakar hebat begitu melihat korban kabur meninggalkan tempat parkiran. Tanpa berpikir panjang Edi mengambil sebilah pisau di warung gorengan di sekitar areal parkir Pesona, kemudian mengejar korban.

Aksi kejar mengejar terjadi hingga korban berhasil di pepet Edi di depan PT. Saproton Utama, Mranggen, Demak sekitar pukul 01.30 WIB. Kesempatan ini kemudian di pakai Edi untuk menikam korban dengan sebilah pisau hingga korban mengalami luka robek dengan lebar 3 cm kedalaman 3 cm yang membuat pembuluh darah Vena korban putus.

Dengan menahan luka yang menyemburkan darah hingga mengenai sebagian besar body sepada motor korban (Honda Supra X nopol H 2199 RR) dan juga motor tersangka (Honda Vario Hitam nopol H 3584 ABE) korban masih kuat mengendarai motornya sejauh sekitar 15 meter sambil memanggil Bunga walau akirnya jatuh tersungkur.

Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo SIK kepada wartawan menyatakan “Kasus yang awalnya di kira masyarakat adalah korban kecelakaan serta sangat minim saksi dan bukti membuat aparat Polres Demak bekerja cepat demi mengungkap kasus ini. Dalam hitungan jam berdasarkan pengakuan beberapa saksi di sekitar TKP lokasi kami berhasil mengetahui siapa pelakunya kemudian kami memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Tanjung Periok sebelum pelaku kabur ke Pontianak, kalbar…”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.