5 POIN SAPU BERSIH PUNGLI ALA JOKOWI

Jatengtime.Com-Jakarta-Pasca membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan agar dilaksanakan operasi Sapu Bersih Pungutan Liar di layanan-layanan publik terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti masalah Sertifikat, KTP, SIM, STNK, BPKB, dan yang lainnya.

Jokowi juga menetapkan lima poin prioritas yang menjadi tahapan Reformasi Hukum tahap pertama.

-Pertama masalah Pungli.

-kedua masalah Penyelundupan.

-ketiga masalah Relokasi Lapas

-keempat masalah SIM, STNK, BPKB, SKCK.

-kelima masalah Perizinan, Hak Cipta, Merek, dan Hak Paten.

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi bersama Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se-Indonesia, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/10/2016) kepada wartawan menegaskan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan Pungli di kalangan internal Polri.

“Hingga saat ini Polri sudah ditangani sebanyak 235 kasus, yang ditangani di kalangan internal Polri. Secara eksternal Polri juga melakukan operasi gabungan bersama-sama dengan Kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), instansi terkait, serta POM TNI…” kata Tito.

Kapolri juga sudah melakukan video conference dengan seluruh Kapolda se-Indonesia agar lebih intensif untuk melakukan operasi ini baik secara internal maupun eksternal.

“Itu dua dari lima reformasi hukum yang berkaitan langsung dengan Polri. Ini kita melakukan operasi internal terutama SIM, STNK, BPKB. Kemudian untuk eksternalnya adalah pungli, tadi bersama-sama dengan semua stakeholder, termasuk dengan POM TNI…” imbuh Tito.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.