DPRD Provinsi Jawa Tengah menetapkan Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015 melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2015
Hari: 13 Oktober 2015
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.