Atasi Radikalisasi, Pemerintah Siapkan Program Nasional Kontra Radikal Terorisme

Headline, Nasional98 Dilihat

PEMERINTAH Siapkan Program Nasional Kontra Radikal Terorisme Guna mengatasi radikalisasi yang berkembang di sebagian masyarakat, Pemerintah menyiapkan Program Nasional Kontra Radikal Terorisme. Rapat penyusunan program ini dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono di kantor Wakil Presiden (Wapres), di Jalan Merdeka Utara, Senin (10/9) pagi.

Rapat ini dihadiri oleh Menko Polhukham Djoko Suyanto, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Sosial Salim Segaf al Jufri, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Kepala BNPT Ansyaad Mbai, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, dan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim.

Wakil Presiden Boediono menegaskan, rapat koordinasi untuk menyusun Program Nasional Kontra Radikal Terorisme itu bukan reaksi atas kejadian yang terakhir di Depok atau Solo. Namun, ini adalah program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang sudah dirancang sejak beberapa waktu lalu.

Mengingat pentingnya program ini, Wapres menginginkan kementerian dan lembaga pemerintah lain, di luar BNPT, turut berkoordinasi dan mendukung program ini.

“Saya setuju program ini dibahas bersama di tingkat menteri dan kita simpulkan nanti apa yang bisa kita kerjakan bersama, tak bisa jika hanya BNPT yang menjalankan. Mari kita menyatukan dan mensinkronkan langkah-langkah untuk program ini,” ujar Wapres.

Dikatakan Wapres, kita memang memerlukan program yang utuh untuk mengatasi radikalisasi. Apa yang dilakukan masing-masing instansi sejauh ini terasa tidak cukup karena belum ada rencana aksi bersama yang terkoordinasi dengan sasaran bersama yang jelas.

“Maka cetak biru program deradikalisasi ini harus benar-benar tajam mencapai sasaran,” ujarnya.

Wapres meminta BNPT menimbang masukan dari para menteri dan pejabat-pejabat lain yang hadir dan menajamkan cetak biru program itu.

Wapres juga berpesan, jangan sampai program nasional ini memunculkan nuansa bahwa pemerintah kembali ingin mengontrol semuanya.

“Program ini harus sedemikian rupa agar semua pihak nyaman melaksanakannya. Pemerintah tidak berniat kembali ke zaman sebelum reformasi. Sensitifitas seperti ini perlu dimasukkan dalam perumusan,” tegas Wapres.

Bukan Tanggung Jawab Aparat Semata

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, selama ini memang ada anggapan di masyarakat bahwa program penanggulangan radialisme dan terorisme adalah tanggung jawab aparat keamanan atau kepolisian semata. Ini adalah pendapat yang kurang tepat.

“Aparat kepolisian memang pernah menjalankan program deradikalisasi, namun itu khusus untuk narapidana teroris. Tentu, bukan hanya itu program deradikalisasi yang kita harapkan,” tutur Djoko.

Menurut Menko Polhukam, agar efektif program deradikalisasi harus menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat. Program deradikalisasi harus lebih luas, melibatkan seluruh kementerian dan lembaga yang relevan.

“Kita bisa memanfaatkan program kementerian dan lembaga untuk diisi dengan materi yang mengubah mindset orang agar tidak mudah melakukan tindakan kekerasan karena faham radikal. Program ini juga tidak boleh berkonotasi agama, karena radikalisasi bisa terjadi di agama apa pun,” tutur Menko Polhukham sembari berpesan agar dalam merumuskan program ini, Djoko berpesan, jangan sampai muncul stigmatisasi terhadap agama apa pun.

Kepala BNPT Ansyad Mbak menambahkan, pihaknya akan melibatkan 24 lembaga pemerintah maupun non pemerintah dalam menjalankan Program Nasional Kontra Radikal Terorisme tersebut.

“Kami akan melibatkan pula organisasi keagamaan, perguruan tinggi, maupun lembaga swadaya masyarakat,” tuturnya.

Berbagai lembaga yang akan dilibatkan dalam penyusunan Program Nasional Kontra Radikal Terorisme itu antara lain: Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sosial, TNI, Kepolisian RI, Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Nahdhlatul Ulama, Muhammadiyah, Lazuardi Biru, dan lain-lain.

Menko Polhukam Djoko Suyanto berjanji akan mengkoordinasikan finalisasi program nasional ini termasuk proses penganggarannya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan. Setelah final, program ini akan dipresentasikan ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Pemerintah berharap program ini dapat berjalan mulai 2013 mendatang.

Sumber : setkab.go.id

Editor : Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.