PULUHAN PENGAWAS SEKOLAH BREBES RESAH DI BEBASTUGASKAN BUPATI

 

 

images (13)

 

Di bebastugaskan dari tugas keseharian bagi PNS selalui mengundang polemik. Rumor selalu beredar pem-bebastugaskan di karenakan sesuatu hal yang pasti merugikan oknum yang di bebastugaskan.

Kali ini terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes. Puluhan pengawas sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan SMK dibebastugaskan sementara secara serentak.

Para pengawas dunia pendidikan ini dibebastugaskan sementara berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes, nomor 821.2/ 515 tahun 2015, tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Brebes.

Nasib pahit tidak berhenti pasca di bebastugaskan. Setelah mereka dibebastugaskan sementara, ternyata tidak ada kejelasan nasib akan ditempatkan dimana, termasuk untuk dikembalikan sebagai guru. Disisi lain, pembebasan sementara itu membuat tunjangan fungsional yang mereka terima juga dicoret hal inilah yang menjadikan pemicu protes atas keputusan Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti, A.Md., S.E.

“Jelas nasib kami dalam SK Bupati itu tidak ada penjelasan pasti kami akan ditempatkan dimana. Mau di kembalikan lagi sebagai guru karena kami berlatar belakang sebagai guru, atau distafkan. aturan normatifnya sangat jelas setelah tidak menjadi pengawas, mestinya dikembalikan menjadi guru lagi…” ungkap salah seorang pengawas sekolah yang dibebastugaskan kepada jt, Senin (25/1/2016).

Informasi yang santer di Kota Bawang Bupati Brebes membebastugaskan sebanyak 82 orang pengawas sekolah terdiri dari, 16 orang pengawas SMP, SMA dan SMK dan 64 orang pengawas SD. Pembebasan sementara tugas fungsional pengawas sekolah itu diberlakukan selama satu tahun.

( jt-Brebes )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.