SAMADIKUN TERTANGKAP, PEJABAT REBUTAN SALING PUJI DAN KLAIM

Jakarta – Samadikun Hartono, mantan Komisaris Utama PT Bank Modern yang kabur saat akan diekskusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003 dengan vonis hukuman kurungan 4 tahun karena penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp 169,4 miliar, malam ini, Kamis (21/4/2016) sekitar pukul 21.50 WIB telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta didampingi oleh Kepala BIN Sutiyoso.

Informasi dari sumber mengatakan Samadikun ditangkap BIN dan Polisi otoritas Cina saat hendak menonton lomba balap mobil F1 di Shanghai, China pekan lalu.

Penangkapan Samandikun kemudian ramai dibicarakan dan banjir pujian. Komisi III DPR-RI saat rapat kerja dengan Jaksa Agung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016) menyatakan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung ( bukan kinerja BIN ) terkait penangkapan Samadikun Hartono.

Mendapat apresiasi dari DPR, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pun langsung menyatakan penangkapan Samadikun adalah tambahan vitamin untuk memburu buronan lain yang kini katanya masih bebas di luar negeri.

“Jelas penangkapan Samadikun ini jadi tambahan vitamin untuk memburu buronan lain di luar negeri…” kata Prasetyo.

M Prasetyo juga menyatakan mengapresiasi pemerintah China serta menegaskan tidak ada deal atau kesepakatan tertentu di balik penangkapan Samadikun.

“Nggak ada kesepakatan apapun. November yang lalu, saya pernah menghadiri konferensi Jaksa Agung Asean China. Disitu kita bikin suatu MoU kesepakatan, penanganan aset tracing, penjahat korusi. Nah ini semua adalah bagian dari implementasi itu…” jelas Prasetyo.

Tapi kemudian buru-buru Jaksa Agung menambahi dengan menyatakan bahwa peranan BIN (Badan Intelijen Negara) juga yang mesti mendapat apresiasi. Keberhasilan penangkapan ini sukses juga atas upaya BIN yang mempunyai kewenangan untuk bergerak bebas di luar negeri.

“Mengejar Samadikun bisa sukses karena ada kerjasama dengan BIN. Karena BIN bisa punya pergerakan bebas di luar negeri…” ujar Prasetyo.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, setelah melakukan rapat tertutup dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016) juga menyebut senada dengan Jaksa Agung, pemulangan Samadikun dilakukan tanpa ada syarat tertentu dengan otoritas China.

“Enggak ada barter. Sampai sekarang juga enggak ada…” ujar Badrodin

Namun sebelumnya Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar Coffee Moring di kantornya, Kamis (21/4/2016) menyebut ada permintaan barter dari otoritas China.

Jika Pemerintah Indonesia mau menyerahkan empat warga Uighur, China yang kini ditahan Pemerintah Indonesia, maka otoritas China bersedia memulangkan Samadikun. Namun Menko mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan karena kasus penahanan warga Uighur tersebut berbeda.

“Ada permintaan dari Cina. Tapi kalau masalah Uighur akan kita bicara sendiri karena legal casenya yang berbeda…” ujar Luhut.

Terlepas pro kontra proses penangkapan Samadikun publik tidak peduli. Kini publik sangat berharap penegak hukum tegas dengan memburu buronan lain yang kini masih bebas berkeliaran di luar negeri. Publik juga berharap upaya penegak hukum mengambil kembali uang negara yang sudah di gelapkan Samadiku sejumlah  Rp 169,4 miliar. (jt-jakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.