MENDAGRI, ADA PEMBANGUNAN TERGANGGU KARNA PEJABAT BOLAK-BALIK DI PANGGIL KEJAKSAAN DAN KPK

Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disela-sela kegiatan Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) yang digelar di Gedung Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Kalibata Jakarta, Selasa (26/4/2016)  mengatakan ada beberapa pembangunan di daerah yang terganggu karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kerap bolak-balik dipanggil, baik oleh kejaksaan maupun KPK, tanpa ada komunikasi yang baik dengan kepala Daerah.

Menurut Tjahjo Gubernur, Bupati dan Wali kota merupakan perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah. Dan berharap dapat benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan yang diikuti 92 Kepala Daerah hasil Pilkada 2015 dengan tujuan agar peserta OKPPD dapat benar-benar menerapkan materi yang diberikan. Ini sangat penting agar Pemerintahan ke depan dapat menjadi lebih baik, terutama dalam mensejahterakan masyarakat.

Politikus PDI-P ini juga menegaskan OKPPD sangat penting untuk menyamakan persepsi, menguatkan sinergitas, memahami area rawan korupsi agar lebih efektif dalam merencanakan anggaran daerah.

“Kami sudah minta pada Kejaksaan Agung, KPK, kalau ada pejabat SKPD yang diperiksa atau apapun, minimal Kepala Daerahnya dikasih tahu, apa salahnya…?, cukup enggak alat buktinya…?” ujar Tjahjo.

Senada dengan Mendagri, beberapa waktu lalu Presiden jokowi di Istana Bogor juga pernah memanggil Kapolda, Kajati dan Gubernur seluruh Indonesia. Ada penekanan kusus kepada jajaran Polri dan Kejaksaan untuk tidak mencari-cari kaitanya dengan yang tidak perlu atas adanya dugaan korupsi.

Penekanan ini di karenakan keadaan ekonomi Negara saat ini sedang melorot yang salah satunya disebabkan Serapan Anggaran APBN, APBD bahkan BUMN mandeg.

Mandegnya Serapan Anggaran salah satunya disebabkan Penyelenggara Pembangunan terutama yang ada di Pemerintah Daerah takut dipanggil, takut sengaja dicari-cari kesalahan terkait adanya dugaan korupsi, sehingga mereka mencari jalan aman sendiri yaitu diam. Diamnya Penyelenggara Pembangunan mengakibatkan pembangunan di daerah juga diam dan mandeg. (jt-jakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.