PELAKU PEMBUNUHAN DI PATI TERTANGKAP DI DEMAK

Jt.com-Demak-Aparat gabungan Polres Demak, Jum’at petang (13/5/2016) berhasil menggagalkan upaya melarikan diri seorang pembunuh dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah tepat di depan Mako Polres Demak.

Setelah mendapat informasi estafet dari Polres Pati yang mengabarkan salah satu pelaku kabur yang diduga melaikan diri ke arah Semarang, aparat Polres Demak bersenjata lengkap melakukan penghadangan.

Satu-persatu semua jenis kendaraan umum dari arah Pati dihentikan dan diperiksa seluruh penumpangnya. Usaha ini selang setengah jam membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan dalam bus PO. Nusantara bernopol K 1577 BB jurusan Pati-Semarang.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP M Aidil Sahputra didampingi Kanit Harda, Ipda Pri Bawono, mengatakan, begitu mendapat informasi dari Polres Pati ada tersangka pembunuhan kabur kearah Semarang langsung melakukan penghadangan.

“Ada dugaan tersangka ganti angkutan naik bus. Karena informasi yang kami terima, travel yang dinaiki tersangka mengalami pecah ban. Dan dugaan kami, setelah kami hadang semua jenis angkutan dari arah Pati tersangka menumpang bus dan berhasil kita tangkap…” kata AKP Aidil.

Tersangka yang yang mempunyai ciri tubuhnya penuh tato itu kemudian diamankan di Mapolres Demak. Diketahui tersangka bernama Yasuri (30), warga Dukuh Alit, RT 02 RW 01, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Kernet Bus Nusantara, Reno mengatakan “Dia (tersangka) tadi naik dari terminal Kudus. Dia operan bus PO.Usaha Jaya. Tujuannya mau ke Semarang. Kita tidak tahu kalau dia pelaku pembunuhan…”

Informasi yang berhasil di dapatkan wartawan, diketahui tersangka bersama tiga rekannya melakukan perampokan di wilayah hukum Polres Pati yang mengakibatkan dua orang orang meninggal dunia. Tiga tersangka telah berhasil ditangkap aparat Polres Pati, sedangkan tersangka Yasuri berhasil lolos dan melarikan diri ke arah Semarang.

Selanjutnya dengan tangan diborgol,  Yasuri selanjutnya dibawa Unit Resmob Polres Pati untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.