KPK : SIAPA SAJA YANG CATUT NAMA KPK UNTUK URUS KASUS…ITU PALSU !

Jt.Com-Jakarta-KPK geram dengan adanya oknum yang mencatut nama KPK untuk mengurus kasus banyak terjadi di masyarakat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016) menyatakan dengan tegas apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku atau mengatasnamakan KPK ke udian menjanjikan bisa mengurus kasus yang sedang di tangani KPK adalah palsu dan tidak benar.

Laode menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya apabila ada seseorang yang mengaku dari KPK.

“Kami memberikan peringatan kepada masyarakat umum agar tidak ada lagi yang tertipu dengan orang yang engaku dari KPK dan bisa menyelesaikan kasus di KPK. Kami tegaskan apabila ada yang mengaku bisa menguruskan kasus di KPK adalah palsu, mereka mengaku dari KPK hanya untuk menipu, memeras dan sudah banyak korban….” kata Laode.

Laode Syarif juga memperingatkan kepada sejumlah organisasi masa atau LSM yang memiliki nama KPK tapi dengan singkatan dan arti yang berbeda untuk tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat dijadikan modus untuk melakukan penipuan.

“Ada sejumlah organisasi masa atau LSM yang mempunyai nama LSM KPK itu bukan KPK. Mereka bahkan melakukan penggeledahan dan penahanan kepada seseorang, mereka juga punya lambang-lambang KPK. Oleh karena itu siapa saja yang mengatasnamakan KPK atau KPK palsu diminta segera sadar atau akan di tindak tegas…”imbuh Laode.

Semua ini berawal dari penangkapan terhadap Harry Ray Sanjaya di daerah Depok, Jawa Barat oleh tim gabungan KPK dan Jatanras Polda Metro Jaya. Harry ditangkap karena menipu tiga anggota DPRD Sumatera Utara dengan mengaku sebagai Deputi Analisis KPK.

Kepada Korbanya, Harry mengaku dekat dengan Pimpinan KPK serta tak segan menunjukan Sprindik (SuratPerintah Penyidikan) palsu yang belum ditandatangani untuk memeras  korbannya dengan meminta uang damai sebesar Rp 2,5 miliar.

Awalnya permintaan Harry di sanggupi dan sebagai tanda jadi, Harry menerima Rp 50 juta. Rp 25 juta di terima cash dan Rp 25 juta transfer rekening.

Naas bagi harry, salah satu korban curiga dan kemudian lapor ke KPK. Bersama Polda Metro KPK berhasil membekuk harry di daerah Depok,Jawa Barat pada hari  Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan Harry, Polisi dan KPK berhasil menyita 5 buah handphone, 1 kartu KPK palsu, 1 kartu pers Koran Pemberantasan Korupsi, uang Rp 25 juta,1 pucuk senjata air soft gun, 1 printer, 1 scanner dan beberapa alat elektronik lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.