KENA OTT KPK, MENGELAK “TIDAK TAHU, SAYA HANYA MEMBAWA UANG”

Jatengtime.com-Jakarta-Ada yang menarik dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa tokoh Birokrasi Kabupaten Kebumen, Sabtu (15/10/2016)

OTT sukses yang dilakukan KPK menahan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhy Tri Hartanto ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari pengusaha ternama Kebumen Hartoyo terkait pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen. Namun Yudhi tetap mengelak dan membantah telah menerima suap.

Meski dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai Rp 70 juta dari tangan Yudhi, dia ngotot tidak tahu dan hanya membawanya saja.

“Enggak tahu, saya cuma membawa…” ujar Yudhi.

Sumber tepercaya mengatakan, setelah melalui usaha keras akirnya Yudhy ditangkap di rumah seorang pengusaha di Kebumen, Hartoyo pada Sabtu (15/10/) sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas menemukan uang tunai Rp 70 juta yang diduga pemberian dari Hartoyo.

Diduga uang tunai Rp 70 juta di tangan Yudhi adalah bagian dari total Rp 750 juta yang dijanjikan Hartoyo untuk memuluskan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen dalam APBD Perubahan 2016 dengan anggaran senilai Rp 4,8 miliar kepada seluruh tersangka.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief  menyatakan, tersangka lain Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sigit Widodo di sinyalir merupakan orang kepercayaan Sekda Kebumen Adi Pandoyo. Sigit biasa dipercaya menangani proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kebumen meski proyek itu bukan proyek Disbudpar tempatnya bekerja.

“Sigit selain urus pariwisata, dia juga kepercayaaan dari Sekda Kebumen, dia dipakai untuk urus semua proyek di Kebumen. Ini biasa terjadi dimana-mana…”kata Syarief.

Rumor pun berlanjut akan keterlibatan juga Bupati Kebumen H.M. Yahya Fuad dengan dalih sekda pun terlibat. Namun sementara ini semua tersangka bungkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.